Saturday, April 26, 2025
home_banner_first
FOCUS LENSA

Mall Center Point Medan Disegel Bobby Karena Nunggak Pajak RP250 Miliar

journalist-avatar-top
Rabu, 15 Mei 2024 22.30
mall_center_point_medan_disegel_bobby_karena_nunggak_pajak_rp250_miliar

mall center point medan disegel bobby karena nunggak pajak rp250 miliar

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Pemerintah Kota Medan menyegel Mall Centre Point. Proses penyegelan dilakukan langsung oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution pada Rabu (15/5/24).

Lihat juga: Penjual Tahu Sumedang Keluhkan Harga Kedelai

Penyegelan didasarkan atas Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2000 tentang Penagihan Pajak dengan Surat Paksa, PP Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satuan Polisi Pamong Praja, dan 5 peraturan lain. Walikota Medan Bobby Nasution bahkan menyebut Mall Centre Point menunggak pajak lebih dari Rp250 Miliar. (raja/hm21).

Selebaran dasar hukum penyegelan Mall Centre Point Kota Medan di dinding kaca pintu masuk
Selebaran dasar hukum penyegelan Mall Centre Point Kota Medan di dinding kaca pintu masuk. (f: raja sinaga/mistar).
Walikota Medan Bobby Nasution menempelkan spanduk penyegelan Mall Centre Point
Walikota Medan Bobby Nasution menempelkan spanduk penyegelan Mall Centre Point. (f: raja sinaga/mistar).
Seorang pekerja di salah satu toko Mall Centre Point merekam momen detik-detik penyegelan yang dilakukan oleh Pemko Medan
Seorang pekerja di salah satu toko Mall Centre Point merekam momen detik-detik penyegelan yang dilakukan oleh Pemko Medan. (f: raja sinaga/mistar).
Pemasangan spanduk penutupan Mall Centre Point Kota Medan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan
Pemasangan spanduk penutupan Mall Centre Point Kota Medan oleh Dinas Perhubungan Kota Medan. (f: raja sinaga/mistar).
REPORTER: